Andika Kangen Band Tuntut Dipulangkan

Andika Kangen Band Tuntut Dipulangkan Izzy - Andika Kangen Band

Kapanlagi.com - Empat saksi kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy, cenderung meringankan terdakwa, atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Para saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu di antaranya Anggie (pacar Andika), Revi (pacar Izzy), Jamal Husin (teman) dan Rusli Priyadi (penyidik). Mereka memberikan kesaksian seputar kronologis penggerebekan di basecamp Kangen Band di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Aku harus pulang dari penjara, orang nggak bersalah ini kan aneh
Andika Kangen Band


"Kesaksian hari ini sedikit meringankanlah,” ujar Andika Kangen Band usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (07/06/2011).


Vokalis dan keyboardist Kangen Band itu merasa di atas angin dan menuntut agar dirinya segera dipulangkan, serta meminta tidak ditahan lagi.


“Pulangin lah, orang nggak bersalah, aku harus pulang, ini kan aneh,” lanjutnya berapi-api.


Pemilik nama lengkap Maesa Andika Setiawan ini berharap yang terbaik menghadapi tuntutan jaksa. Pihaknya juga meminta maaf pada penggemar dan masyarakat masyarakat Indonesia yang selama ini merasa dirugikan.


"Aku berharap kasih jalan yang terbaik, minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang merasa direpotkan oleh kita,” pungkas pria asal Lampung ini.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/dar)

Rekomendasi
Trending