Beli Hewan Kurban, Zumi Zola Gunakan Uang Gratifikasi Ratusan Juta Rupiah
Zumi Zola ©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Selain belanja aneka barang tersier yang nilainya fantastis, Zumi Zola juga memakai uang hasil gratifikasi yang ia terima selama menjabat sebagai Gubernur Jambi untuk beribadah. Ia menggunakannya untuk membeli hewan kurban, salah satunya dilakukan pada tahun 2016 silam.
Dilansir dari Merdeka.com, Zumi Zola membeli 10 ekor hewan kurban dengan namanya. Nilai dari hewan kurban ini adalah Rp 157 juta, dan uangnya didapatkan dari hasil gratifikasi.
Hal tersebut disampaikan oleh jaksa Pengadilan Tipikor, Tri Anggoro dalam surat dakwaan yang dibacakannya. Tri Anggoro membacakannya kala sidang perdana Zumi Zola di Jakarta, Kamis (23/8).
Advertisement
1. Dibagikan ke Anggota DPRD Jambi
Selain menerima gratifikasi, Zumi juga didakwa memberi suap dengan total Rp 16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang tersebut diberikan Zumi terkait ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.
Uang itu dikeluarkan Zumi agar pembahasan anggaran APBD 2017 lancar. Kepada pinpinan DPRD, Zumi memberikan masing-masing Rp 200 juta, badan anggaran sebesar Rp 225 juta, dan anggota komisi masing-masing mendapat Rp 375 juta. Uang suap juga digelontorkan Zumi terkait pembahasan anggaran daerah tahun 2018. Dan kemudian ia ditangkap KPK pada April lalu.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Langgar Banyak Pasal
Karena penerimaan gratifikasi ini, Zumi didakwa telah melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara untuk pemberian suap, ia didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Meski demikian, Zumi menghadapi sidang perdananya dengan senyuman. Berbaju batik, ia mendengar dakwaan dari jaksa dengan tenang.
Yang Ini Nggak Kalah Hot!!!
Zumi Zola Terima Gratifikasi Miliaran Sejak Awal Menjabat Gubernur Jambi
Bayari Belanja Online Istri Dengan Uang Gratifikasi, Zumi Zola Gunakan Cara Ini
Terima Gratifikasi Rp 40 M, Zumi Zola Pakai Sebagian Untuk Beli Action Figure Marvel
Lanjutkan Penyidikan, KPK Duga Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp 49 Miliar
Kronologi Kasus Zumi Zola Hingga Jadi Tersangka Korupsi
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/phi)
Advertisement
