Bonita Angelia Ajukan Gugatan Pembatalan Isbat Nikah yang Diajukan Sustrini Terhadap Yon Koeswoyo

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Bonita Angelia Ajukan Gugatan Pembatalan Isbat Nikah yang Diajukan Sustrini Terhadap Yon Koeswoyo
Yon Koeswoyo © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari keluarga mendiang Yon Koeswoyo. Bonita Angelia pada 19 Agustus 2024 mendaftarkan gugatan pembatalan isbat nikah yang pada 2023 didaftarkan Sustrini bersama anak-anaknya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kini ada pihak yang mau membatalkan isbat nikah tersebut yang diajukan oleh Bonita Angelia. Itu diajukan pada tanggal 19 Agustus 2024 yang diajukan oleh pihak pemohon satu, pemohon dua, dan pemohon tiga," ucap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya.

Taslimah mengatakan kalau Sustrini istri pertama salah satu personel Koes Plus itu mengajukan gugatan isbat nikah terhadap Yon Koeswoyo pada 2023. Sidang itupun sudah diputus dan majelis hakim mengabulkan gugatan yang diajukan Sustrini, Gariyas Ulung Koeswoyo dan David Otmar Veda Koeswoyo.

"Mengenai isbat nikah yang diajukan oleh istri almarhum Yon Koeswoyo, yang diajukan pada tahun 2023 tepatnya nomor perkaranya adalah 3716 dan sudah diputus," katanya.

"Lalu perkara itu yang diajukan oleh Sustrini dan anaknya Gariyas dengan David mengajukan permohonan isbat nikah dirinya terhadap suaminya Yon Koeswoyo dan itu sudah diputus pada tahun 2023," Taslimah melanjutkan.

1. Pembatalan Isbat Nikah

Pembatalan Isbat Nikah

Menurut Taslimah, seseorang memang bisa mengajukan gugatan pembatalan isbat nikah. Dan pihak pengadilan pun sudah menerima pendaftaran gugatan yang diajukan Bonita.

"Jadi disidangkanlah yang namanya gugatan. Gugatan pembatalan isbat nikah. Jadi pernikahan yang sudah diisbatkan minta dibatalkan oleh pihak lain, pihak tertentu yang pernikahan itu minta dibatalkan oleh pihak lain," ucap Taslimah.

Persidangan sendiri dikatakan Taslimah sudah dijadwalkan bakal digelar pada bulan September ini. Namun ia tak mengungkap tanggal pastinya.

"Agenda persidangannya kalau tidak salah bulan September. Awal September. Tepatnya nanti akan awal September," urainya.

(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

2. Isbat Nikah

Seperti diketahui, Isbat nikah adalah proses pengesahan pernikahan yang dilakukan di pengadilan agama untuk pernikahan yang sudah dilangsungkan tetapi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

"Secara umum. Isbat nikah itu, isbat itu artinya kan penetapan untuk nikah yang lalu itu tidak ada bukti tertulisnya. Sesuai undang2 bahwa pernikahan yang dilakukan pada tahun sebelum 1974 itu dapat isbatkan," jelas Taslimah.

"Atau perkawinan yang ada keraguan di dalamnya tentang sah atau-tidaknya. Baik syarat atau rukunnya. Atau pernikahan yang mau bercerai, orang yang mau bercerai tapi tidak punya buku nikah. Jadi isbat nikah sekaligus gugatan cerai. Itu yang dapat diisbatkan," tutup Taslimah menjelaskan soal isbat nikah.

(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)

(kpl/aal/phi)

Rekomendasi
Trending