Diminta Mendiang Ayah Untuk Rujuk dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Enggan Berkomentar

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Diminta Mendiang Ayah Untuk Rujuk dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Enggan Berkomentar
Baim Wong © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Baim Wong kembali menghadiri Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dalam persidangan cerainya dengan Paula Verhoeven, Rabu (15/1/2025). Kedatangannya didampingi oleh kuasa hukum, Fahmi Bachmid, sekitar pukul 09.22 WIB.

"Hari ini masih saksi, saksinya tiga, satu saksi ahli anak," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong di PA Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

Baim tampil mengenakan kemeja batik putih bercorak biru dan terlihat tenang saat memasuki ruang tunggu pengadilan. Tidak terlihat lagi kesedihan di wajahnya meskipun baru saja kehilangan ayahnya beberapa waktu lalu.

"Ya apa yang terjadi dipertanggung jawabkan aja," tutur Baim.

1. Diminta Mendiang Ayah Untuk Rujuk

Baim enggan memberikan banyak komentar terkait jalannya persidangan hari ini. Ketika ditanya soal wasiat ayahnya yang meminta mereka rujuk, Baim memilih untuk tidak menanggapi.

"Tidak usah saya jawab, nanti jadi pro kontra lagi," kata Baim sambil tersenyum.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Soal Hak Asuh Anak

Fahmi Bachmid turut menyoroti isu perebutan hak asuh anak antara Baim dan Paula. Ia menyatakan bahwa anak tidak seharusnya dijadikan objek dalam keputusan hukum seperti ini.

"Kata siapa anak tidak bisa mengambil keputusan? Dia bisa memilih, kalau dia minum susu, dia minta, dia mau air, dia juga minta, jadi dia bisa membedakan, jadi jangan menjadikan anak sebagai objek, harus dikirim ke sini ke sini, ya kalau dia tidak mau kita tidak bisa memaksa," pungkasnya.

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending