Dituntut Hukuman 9 Bulan Penjara, Fachri Albar Bersyukur
Fachri Albar © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Hasil putusan sidang penyalahgunaan narkoba atas terdakwa aktor tersohor Fachri Albar telah keluar hari ini. Berdasarkan keputusan Majelis Hakim, Fachri dituntut 9 bulan penjara. Namun untuk selanjutnya, suami dari Renata Kusmanto tersebut akan menghabiskan masa-masa hukuman di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur.
Tak banyak kata yang keluar dari mulut Fachri Albar. Namun raut wajahnya sudah menunjukkan rasa lega. Ketika ditanya tentang hasil sidang tersebut, Fachri mengaku bersyukur.
"Ya bersyukur lah apapun namanya itu. Saya bersyukur saja. Semoga semuanya cepat selesai ya, Insyaallah, Amin," ujar Fachri Albar, saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6).
Advertisement

Meski sudah ikhlas menerima hasil putusan, namun Fachri dan kuasa hukumnya tetap mengusahakan yang terbaik agar diberi keringanan dalam menjalani hukuman. Untuk hal tersebut, Fachri sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
"Ya kita lihat saja nanti. Saya serahkan ke pengacara, ke penasehat hukum," jelasnya.
Selepas menjalani sidang putusan, Fachri Albar mengaku akan langsung menuju RSKO. Diakui olehnya, selama menjalani proses rehabilitasi di sana, dirinya mengalami perubahan yang cukup positif.
"Iya (langsung ke RSKO). Baik Alhamdulillah selama di sana. Doakan saja terus ya," pungkasnya.
Jangan Lewatkan!!
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/aal/tmd)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
