Ini Kronologi Penangkapan Jennifer Dunn Karena Narkoba, Jelang Tahun Baru

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Ini Kronologi Penangkapan Jennifer Dunn Karena Narkoba, Jelang Tahun Baru Jennifer Dunn Cr: KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Artis cantik Jennifer Dunn kembali tertangkap karena kasus narkoba. Ini adalah kali ketiga ia ditahan karena mengonsumsi barang haram tersebut. Kali ini Jennifer ditangkap lewat pengembangan dari kasus narkoba satu pengedar berinisial FS. 


"Kemarin tanggal 31 Desember 2017 sekitar jam 16.00 WIB kami menangkap di TKP pertama, di kawasan Pejaten Jakarta Selatan seseorang berinisial FS, yang bersangkutan berusia 40 tahun, agak gemuk. Penangkapan ini info dari masyarakat di rumahnya yang mengaku sering melihat ada penyalahgunaan narkotika," ujar Kabid Humas Polda, Kombes Argo Yuwono di Dit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).


Dari penangkapan tersebut pihak Kepolisian menyita handphone dari FS. Polisi menelusuri FS ternyata mendapatkan barang dari seseorang yang saat ini masih buron. Salah satu konsumen FS adalah JD yang tak lain merupakan artis cantik Jennifer Dunn. 


"Lalu Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari tangan FS ditemukan 0,6 gram amphetamine atau sabu yang didapat dari tersangka K, saat digeledah yang bersangkutan lari. Lalu bersembunyi di rumah warga," ungkapnya.


Jennifer Dunn ditangkap karena kasus narkoba. Cr: KapanLagi.com/Bayu HerdiantoJennifer Dunn ditangkap karena kasus narkoba. Cr: KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Jennifer Dunn diketahui beberapa kali memesan barang haram tersebut kepada FS. Di hari yang sama sekitar pukul 9 pagi ia sudah memesan narkoba sebesar 0,5 gram dan diantar di satu restoran cepat saji di kawasan Kemang. Barang tersebut sudah dikonsumsi dan kemudian ia memesan lagi.


"Dari penangkapan FS ini ada seseorang perempuan beberapa kali memesan, berinisial JD. Dia memesan sabu. Dari sana dikembangkan ke rumah JD di daerah Mampang Jakarta Selatan. Menurut pengakuan FS sudah 10 kali (JD) melakukan pemesanan," tuturnya. 


Tidak lama berselang dari penangkapan pertama, Jennifer Dunn juga ikut ditangkap oleh polisi. Ia ditahan dengan barang bukti berupa methapethamine 0,6 gram dalam kotak rokok seharga Rp 850 ribu, satu sedotan, dan ponsel.


"Dari proses tersangka kita lakukan control delivery ke daerah Bangka ke rumah JD. Kami lalu lakukan penggeledahan lanjutan, kami temui memang saat itu JD mengaku sudah mengonsumsi sabu yg diberikan FS, kami tangkap di TKP kedua jam 17.30," tandas Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak.



(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/abs/sjw)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending