Jelang Kongres PARFI, Ki Kusumo Harap Panitia Bisa Bersikap Tegas

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Jelang Kongres PARFI, Ki Kusumo Harap Panitia Bisa Bersikap Tegas
Ki Kusumo / Credit: KapanLagi - Sahal Fadhli

Kapanlagi.com - 10 Maret 2020 mendatang, Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) akan menggelar kongres di Hotel Maharaja. Agenda utamanya adalah pemilihan Ketua Umum dan pengurus PARFI untuk periode 2020–2025.

Menanggapi hal itu, aktor sekaligus produser Ki Kusumo turut angkat bicara. Menurutnya, pemilihan Ketua Umum PARFI dan pengurusnya harus melalui prosedur yang benar dan tata cara pemilihan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jadi kalau prosedurnya bener, sesuai aturan yang bener, nanti ke depan ya jadi PARFI yang bener. Kalau aturannya ditabrak, saya khawatir PARFI makin amburadul," tegas Ki Kusumo melalui sambungan telpon, Rabu (12/2/2020) malam.

1. Calon Ketua Umum Harus Punya Ini

Salah satu syarat yang harus dipenuhi calon Ketua Umum atau pengurus PARFI adalah status keanggotaan. Ki Kusumo juga menekankan agar tidak ada yang namanya rekayasa atau kecurangan terkait status keanggotaan ini.

"Yang sudah mengantongi status Anggota Biasa (AB). Jadi kalau belum AB ya jangan diloloskan sebagai calon Ketua Umum atau calon pengurus PARFI. Aktris atau aktor yang belum berhak menyandang status AB jangan disulap hingga akhirnya memiliki stasus AB dadakan," sambungnya.

Ki Kusumo tentunya ingin menghindari adanya penyulut perpecahan lagi di tubuh PARFI. Oleh sebab itu, bintang film DRAKULA CINTA ini mendesak Panitia Kongres untuk bersikap tegas dan berani perihal verifikasi status keanggotaan tersebut.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Undang Seluruh Insan Film

Sebelumnya, Ketua Panitia Kongres Sandec Sahetapy juga menyatakan bahwa Kongres 10 Maret 2020 nanti bakal berjalan dengan adil untuk menemukan pemimpin yang baik. Pada kesempatan yang sama, Sandec juga ingin merangkul seluruh insan fim Indonesia agar hadir bersama.

"Tentunya yang pernah bermain film, tidak terlibat dengan masalah hukum dan bebas narkoba. Besar harapan saya, organisasi yang tercatat dalam lembar negara ini bisa mempersatukan seluruh insan film nasional. Tidak ada lagi PARFI versi lain," jelasnya.

Sandec menambahkan, anggota Parfi yang sudah mengantongi status Anggota Biasa (AB) berhak memilih calon Ketua Umum PARFI yang baru. Sedangkan bagi calon Ketua Umum harus memenuhi beberapa kriteria, salah satunya pernah menjadi pemeran utama dalam film layar lebar.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

Rekomendasi
Trending