Kalah Praperadilan, Cyhintiara Alona Tetap Ditahan
Diterbitkan
Cynthiara Alona
Kapanlagi.com - Upaya artis Cynthiara Alona untuk bisa bebas sementara dari rutan Pondok Bambu dengan mem-praperadilan Imigrasi gagal. Alona kalah dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (21/12).
“Permohonannya ditolak. Sebelumnya kan dia memang menyoroti tentang alamat yang salah, identitas yang tidak sesuai dan soal penahanan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi saat ditemui di kantor Imigrasi Jakarta, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/12).
Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto memperlihatkan paspor Cynthiara Alona yang menjadi akar permasalahan. ©Aditia SaputraDiakui oleh Maryoto jika Majelis Hakim Pengadilan Tangerang menyatakan apa yang dilakukan pihak Imigrasi dalam memeriksa Alona adalah sesuai dengan aturan.
“Selain itu, panggilan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan sudah sesuai dengan apa yang tertera di paspor yang digunakannya,” kata Maryoto.
Sebelumnya, Alona, melalui pengacaranya menempuh upaya permintaan penangguhan penahanan kepada pihak Imigrasi karena yang bersangkutan banyak memiliki kontrak kerja.
“Sudah ada permintaan itu, dan sedang kita bahas dan pikirkan di penyidik,” pungkas Maryoto.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/sjw)
Oleh
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
