Ariel Laporkan Polisi ke Komnas HAM

Ariel Laporkan Polisi ke Komnas HAM Ariel

Kapanlagi.com - Pengacara Ariel, OC Kaligis, Jumat (02/07) siang, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) guna mengadukan polisi atas pelanggaran terhadap proses penahanan kliennya.Menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, sang pengacara kondang tersebut menyampaikkan keluhan terhadap penahanan Ariel, karena menurutnya ada pelanggaran KHUP. "OC datang mengadukan permasalahan yang menimpa klien mereka yang itu Luna Maya dan Ariel, dalam kaitan beredarnya video. Yaitu adanya keluhan terhadap proses penahanan Ariel dan Luna," Ifdhal Kasim saat ditemui di Komnas HAM, Jl. Latuharhari No. 4B Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (02/07).Meskipun Luna Maya belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tetapi pak OC menyampaikan proses terhadap Ariel. Ada pelanggaran terhadap KUHP dan itu tidak sesuai. Kita juga akan memepelajari dari laporan pak OC," ujarnya.Lebih lanjut, Ifdhal menuturkan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan OC tersebut, dengan menanyakan ke pihak kepolisian. Apakah ada pelanggaran atau tidak? Karena pemeriksaan terhadap Luna dan Ariel harus berada di dalam koridor hukum."Banyak lah pokoknya dan kita akan menanyakan kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut, terhadap hak-hak Ariel dan Luna Maya, karena sekali lagi pemeriksaan mereka harus berada dalam koridor hukum," tutur Ifdal. 

Lihat kumpulan berita mengenai:
Video Porno | Video Porno Hollywood
 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/dar)

Rekomendasi
Trending