Nia Daniaty Batal Hadir Jadi Saksi Persidangan Olivia Nathania, Ini Alasannya
Diperbarui: Diterbitkan:
Sidang lanjutan Olivia Nathania ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Sidang kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan terdakwa Olivia Nathania kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda saksi dari pihak Olivia.
Rencananya, pihak kuasa hukum wanita yang akrab disapa Oi itu bakal menghadirkan 3 saksi untuk meringankan terdakwa. Sayangnya, dari ketiga orang tersebut tak ada satupun yang hadir ke persidangan.
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin tapi tidak ada saksi yang hadir yang mulia," ucap Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Oi di ruang persidangan, Kamis (10/3).
Advertisement
1. Nia Daniaty Tak Hadir
Salah satu saksi yang ingin dihadirkan Oi yakni adalah ibunya sendiri, Nia Daniaty. Tapi sayangnya mantan istri Farhat Abbas itu berhalangan untuk hadir karena sedang sakit.
"Maaf bu Nia tidak bisa (hadir). Karena kurang sehat," kata Susanti Agustina, kuasa hukum Oi.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Lanjutkan Persidangan
Untuk itu, majelis hakim akhirnya meminta izin untuk melanjutkan sidang dengan pemeriksaan terdakwa. Pihak Oi pun setuju dengan pendapat hakim dan melanjutkan persidangan.
Seperti diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Oi ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021 setelah bukti dirasa cukup.
3. Berikan Keterangan Tak Sesuai
Sang suami sendiri statusnya sebatas saksi lantaran tak terbukti terlibat dalam kasus yang sudah merugikan sekira 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar
Olivia memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan keterangan saksi. Makanya hakim pun menegurnya dan memintanya untuk jujur saat memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan.
"Olivia, kamu tolong jujur ya. Kalau tidak jujur, itu akan merugikan diri kamu sendiri," ucap majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
4. Ditegur Hakim
Teguran hakim rupanya tak membuat wanita yang akrab disapa Oi itu terbuka. Dia mengaku lupa saat ditanyai terkait rincian perkara, hingga akhirnya Oi dianggap tak kooperatif untuk mengungkap fakta persidangan.
"Lupa itu manusiawi, hanya saja jangan menutupi fakta," kata majelis hakim.
5. Penipuan
Seperti diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Oi ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021 setelah bukti dirasa cukup.
Sang suami sendiri statusnya sebatas saksi lantaran tak terbukti terlibat dalam kasus yang sudah merugikan sekira 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sudah Baca yang Ini?
Kuasa Hukum Olivia Nathania Bakal Hadirkan Nia Daniaty Sebagai Saksi Meringankan
Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung, Nia Daniaty Berikan Uang Rp399 Juta pada Wanita Asal Jakarta Timur
Ketahuan Makan dan Minum Saat Sidang Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Ditegur Hakim
Adu Mahal Biaya Listrik 6 Seleb Sultan Ini Bikin Netizen Melongo, Ada yang Habiskan Nyaris 100 Juta Sebulan!
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Berita Foto
(kpl/aal/dwn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
