Pengacara Revaldo Ungkap Kesalahan Data JPU

Pengacara Revaldo Ungkap Kesalahan Data JPU Revaldo

Kapanlagi.com - Sidang kasus narkoba yang melibatkan aktor Revaldo digelar kembali dengan agenda pembacaan eksepsi. Revaldo yang akrab disapa Aldo ini bersama 3 orang temannya ditangkap pada hari Selasa (20/7) lalu karena memiliki shabu-shabu.Namun menurut pihak Revaldo, dalam sidang itu banyak data yang salah. Terutama mengenai kepemilikan 62 gram shabu-shabu yang didakwakan kepada Revaldo. Mereka meluruskan bahwa yang menjadi permasalahan adalah sejumlah kecil shabu seberat 0,1262 gram dan bukan 62 gram."62 gram itu masalahnya, JPU mengatakan Revaldo membawa 2 amplop seberat 0,1262 gram, jadi ini untuk meluruskan pemberitaan Revaldo bahwa dia tidak bermasalah dengan itu, dia bermasalah dengan shabu yang memang waktu itu di kantong salah satu terdakwa lain," tutur Durapati Sinunggula, kuasa hukum dari Revaldo ketika ditemui di PN Jakbar (22/12).Selain itu kuasa hukum Revaldo tersebut juga mengungkapkan adanya kesalahan dalam setting tempat kejadian perkara, "Yang kedua kalo mempermasalahkan 2 amplop shabu itu, itu terjadi di Tebet, bukan di S.Parman," tambahnya.Karena banyaknya data yang salah tersebut pihak Revaldo menyatakan keberatan dengan dakwaan yang diajukan. Mereka berharap hakim memiliki independensi dan tidak terjerumus arus pemberitaan yang menyesatkan."Makanya saya bilang di nota keberatan, saya harap Hakim punya independensi, jangan terjerumus arus pemberitaan yang tidak benar, bahwa Aldo membawa 62 gram itu tidak ada, Aldo cuma didakwa 2 amplop sejumlah 0,1262 gram masing-masing," tuturnya.Ā Ā Ā Ā Ā 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/sjw)

Rekomendasi
Trending