Pihak Shella Saukia Tuding Dokter Detektif Melebihi Wewenang BPOM untuk Mereview Skincare
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Pengusaha sekaligus selebgram Shella Saukia kini mengambil langkah serius dalam konflik dengan Dokter Detektif (Doktif). Ia resmi menunjuk pengacara senior Elza Syarief sebagai kuasa hukum untuk menghadapi permasalahan yang terjadi di industri skincare lokal.
Dalam pernyataannya, Elza Syarief secara tegas mengkritik tindakan Doktif yang dianggap melebihi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menilai bahwa ulasan produk yang dilakukan Doktif seharusnya menjadi ranah BPOM, bukan individu tanpa kapasitas resmi.
"Bahwa ini ada seorang yang berperan melebihi dari BPOM. Yang seorang yang tidak berwenang dan tidak punya kapasitas apa pun untuk mereview skincare seseorang," ujar Elza Syarief di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Advertisement
1. Harusnya Laporkan ke BPOM
Menurutnya, jika ada produk skincare atau pengobatan yang bermasalah, seharusnya langsung dilaporkan ke BPOM yang memiliki penyidik khusus.
"Dan jika misalnya ada suatu skincare atau ada produk pengobatan atau produk apa pun yang melanggar, itu bisa langsung lapor ke BPOM. Di mana BPOM itu ada penyidiknya khusus yang akan diproses secara pidana. Jadi tidak usah jadi review-review sehingga ini menjadi mata pencarian," tegasnya.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
2. Review Dilakukan dengan Standar yang Jelas
Elza juga menyoroti bahwa ulasan mengenai produk skincare seharusnya dilakukan berdasarkan standar yang jelas. Ia mempertanyakan apakah Doktif memiliki laboratorium, metode uji, dan keahlian yang sesuai dengan prosedur BPOM.
"Dia mereview, padahal kan standarisasinya harus ada ya. Labnya bagaimana, standarnya bagaimana, dan keahliannya bagaimana. Itu kan ada prosedurnya BPOM," ujarnya.
3. Shella dan Suami Merupakan Korban
Elza menegaskan bahwa Shella Saukia dan suaminya merupakan korban dari ulasan yang dilakukan oleh Doktif. Ia mempertanyakan dasar hukum Doktif dalam melakukan review produk.
"Nah, klien saya ini, Ibu Shella Saukia ini, dengan suaminya itu membuat produk. Produk skincare ini adalah korban dari yang mengaku Doktif ini. Tentu kalian tahu siapa sih Doktif ini. Siapa, emang dia punya izin dari pemerintah bahwa dia boleh mereview?" kata Elza.
4. Disebut Tak Punya Kewenangan
Ia menegaskan bahwa jika Doktif memang menemukan kejanggalan dalam sebuah produk, maka seharusnya laporan disampaikan langsung kepada BPOM, bukan melalui media sosial.
"Kalau dia mengetahui itu adanya kejahatan, dia bisa lapor ke BPOM. BPOM adalah satu-satunya instansi pemerintah yang berwenang dan berkewajiban mengatur tentang pengobatan dan salah satunya skincare. Nah, orang ini tidak ada kewenangannya dan tidak boleh melakukan hal itu, sehingga menimbulkan fitnah," pungkasnya.
(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)
(kpl/far/dyn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
