Polisi Belum Kabul Penangguhan Penahanan Terhadap Olivia Nathania Terkait Kasus Penipuan CPNS
Diterbitkan:
Olivia Nathania © KapanLagi.com - Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi kini tengah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penerimaan CPNS.
Sebetulnya kuasa hukum Oi, Susanti Agustina sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut.
Namun penangguhan penahanan tersebut belum diajukan oleh pihak penyidik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan ada beberapa alasan pihaknya belum melakukan penangguhan penahanan yang diajukan Olivia.
Advertisement
"Kenapa belum dikabulkan karena alasan subjektif tersebut yaitu tersangka bisa menghilangkan barang bukti, bisa mengulangi perbuatan, ketiga melarikan diri. Atas dasar itu penyidik belum mengabulkan penangguhan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Sebelumnya polisi juga sudah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka dalam kasus penipuan penerimaan CPNS . Mereka adalah FM alias K, ES, R, dan SN. Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
"Diperiksa hari ini. Kalau pasalnya dikasih pasal 55, 56 berarti dia turut serta," tutup Tubagus.
Simak juga
Olivia Nathania Ditetapkan Jadi Tersangka Dan Ditahan
Ditanya Soal Kasus CPNS Bodong Anak Nia Daniaty, Farhat Abbas: Tetap Harus Bertanggung Jawab
Sudah Kenakan Baju Tahanan, Olivia Nathania Resmi Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara
Olivia Nathania Ditetapkan Sebagai Tersangka, Suami Tak Tampak Batang Hidungnya
Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penerimaan CPNS Bodong
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
Berita Foto
(kpl/far/lmp)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
