Razman Arif Nasution Yakin Laporannya Terhadap Nikita Mirzani Bakal Ditindaklanjuti Polisi
Diperbarui: Diterbitkan:

Razman Arif Nasution Yakin Laporannya Terhadap Nikita Mirzani Bakal Ditindaklanjuti Polisi © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap artis Nikita Mirzani atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. Laporan ini resmi tercatat dengan nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
"Kedatangan saya sore hari ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik terkait laporan saya terhadap saudari NM. Dia diduga telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian terhadap saya," ujar Razman pada Rabu (6/11/2024).
Advertisement
1. Bawa Sejumlah Bukti
Razman menjelaskan bahwa ia membawa sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat laporannya. "Seperti apa data-data dan fakta yang saya punya, nanti saya sampaikan ke penyidik," lanjutnya.
Menurut Razman, setelah pemeriksaan, ia berencana menjelaskan beberapa poin terkait laporannya kepada publik sebagai bentuk transparansi. "Dan setelah selesai saya diperiksa, saya akan tunjukkan beberapa poin dari laporan yang sudah saya sampaikan kepada penyidik,” tambahnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Optimis Laporannya Ditindaklanjuti
Ia juga optimis bahwa laporannya akan ditindaklanjuti dengan serius dan prosesnya akan terus dipantau. "Insya Allah, saya yakin laporan ini akan jalan," kata Razman dengan penuh keyakinan.
Dalam kasus ini, Razman Arif Nasution mengajukan tuduhan terhadap Nikita Mirzani dengan dasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 45 Ayat 1, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
3. Ujaran Kebencian
Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam laporan Razman adalah dugaan ujaran kebencian yang mengandung permintaan dari pihak Nikita kepada orang lain untuk meretas akun Instagram miliknya. Hal ini, menurut Razman, termasuk bentuk hasutan yang masuk dalam ranah hukum.
"Pengembangannya akan masuk dalam ujaran kebencian karena dia membuat di Instagram Story memberitahu siapa yang (dapat) meng-hack akun Instagram Razman Nasution diberi uang Rp 50 juta," ujarnya saat menjelaskan unsur laporan tersebut beberapa waktu lalu.
Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan, dan Razman berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran mengenai batasan dalam menggunakan media sosial, terutama yang melibatkan perbuatan yang merugikan orang lain.
Simak yang Hot Lainnya!!!
Vadel Badjideh Yakin Bakal Lolos dari Laporan Nikita Mirzani, Tidak Akan Jadi Tersangka
Tersangka Pencemaran Nama Baik, Razman Arif Nasution Yakin Tak Akan Ditahan dan Tetap Fokus Bela Vadel Badjideh
Deretan Anak Artis Indonesia yang Berprestasi di Bidang Akademik dan Non-akademik
Profil Fitri Salhuteru, Pebisnis yang Tak Lagi Jadi Sahabat Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru Perseteruan dengan Nikita Mirzani, Pernyataan Pedas yang Memanaskan Suasana
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
Berita Foto
(kpl/aal/rsp)
Advertisement