Tengah Terlibat Kasus Dugaan KDRT, Rizal Djibran Support Henny Mona Sidang Pelanggaran Hak Konsumen
Rizal Djibran support Henny Mona © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Artis Rizal Djibran akhirnya muncul di permukaan setelah dikabarkan tengah ada kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Sarah. Rizal Djibran turut hadir menemani sahabatnya, Henny Mona yang menjalani sidang terkait kasus pelanggaran hak konsumen di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/2/2023).
"Dari dulu memang sahabatan sama Rizal jadi saling support. Kalau kenapa-kenapa saya support Rizal sebatas sahabat. Hari ini persiapan sidang lanjutan kasus saya dengan rumah sakit premiere yang di mana saya menjadi korban," Henny Mona di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/2/2023).
"Saya memperjuangkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hari ini ada pemeriksaan saksi ada dua org saksi. Dan ada pihak dari kuasa hukum saya Mas Tungga Nugroho. Ada sahabat saya Mas Gibran, ada Avei juga, dan ada asisten saya yang jadi saksi," tambah Henny Mona.
Advertisement
1. Mendukung Sahabat
Sementara itu Rizal Djibran mengungkapkan bahwa, kehadirannya dalam sidang Henny Mona hanya untuk mensupport sahabatnya tersebut.
"Gini ya, hari ini adalah sidang perdata dan saya sebagai sahabatnya Henny Mona, saya support. Karena saya suka melakukan penelitian, karena ini perdata. Mungkin saya sedikit belajar karena konsumen saya belajar bagaimana melindungi konsumen untuk sebuah edukasi dari karena saya punya produk (restoran)," katanya.
"Ini suatu pembelajaran untuk saya riset bagaimana Undang-Undang perdata ini, konsumen ini bisa melakukan dengan baik," tambahnya.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Kasus Dugaan KDRT
Diketahui, Rizal Djibran dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan KDRT. Laporan Rizal Djibran terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam hal ini Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
Sarah Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan KDRT Rizal Djibran, Beberkan Fakta Baru
Tutup Pintu Maaf Karena Masih Trauma, Sarah Ogah Berdamai dengan Rizal Djibran
Baru Laporkan Dugaan Tindak KDRT yang Dialaminya, Sarah Mengaku Sempat Diancam Rizal Djibran
Fakta Baru Kembali Terungkap, Ternyata Pernikahan Sarah dan Rizal Djibran Sempat Hampir Batal Karena Hal Ini
Serahkan Bukti Medis Terkait Dugaan KDRT Yang Dialaminya, Pihak Istri Ingin Rizal Djibran Dapat Hukuman Setimpal
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Berita Foto
(kpl/far/rsp)
Advertisement
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
