Terbukti Bersalah Lakukan Pembunuhan, Yudha Arfandi Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Diperbarui: Diterbitkan:

Tamara Tyasmara pada sidang Senin, (4/11) © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akhirnya menjatuhkan vonis kepada Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Vonis ini menyatakan Yudha bersalah atas pembunuhan berencana dan dihukum penjara selama 20 tahun. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan hukuman mati bagi terdakwa.
"Menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan pertama primer," ucap Hakim Immanuel di PN Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).
"Menjatuhkan pidana terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana penjara selama 20 tahun," lanjutnya.
Advertisement
1. Keluarga Tamara Kecewa
Tamara Tyasmara pada sidang Senin, (4/11) © KapanLagi.com/Budy Santoso
Mendengar putusan ini, pihak Yudha Arfandi langsung menyatakan akan mengajukan banding. "Langsung mengajukan banding, yang mulia," kata Yudha Arfandi.
Keluarga Tamara Tyasmara yang hadir dalam sidang tampak kecewa dengan putusan tersebut, terutama setelah mengetahui bahwa pihak Yudha Arfandi akan melakukan banding. Mereka pun mengungkapkan kekesalan kepada tim kuasa hukum terdakwa.
"20 tahun masih banding, ini dibunuh," ujar salah satu anggota keluarga Tamara.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Kasus Dante
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Ia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang kini menjadi terdakwa dalam kasus ini. Yudha didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Namun hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yudha. Namun keluarga Dante tidak menerima putusan tersebut.
Simak terus update kasus kematian Dante hanya di KapanLagi.com, kalau bukan sekarang kapan lagi?
Yang Ini Juga Nggak Kalah Hot!!!
Tamara Tyasmara Harap Majelis Hakim Beri Keputusan Adil, Jelang Putusan Sidang Vonis Kematian Anaknya
Permohonan Eksepsi Ditolak, Yudha Arfandi Bakal Tetap Hadapi Tuntutan Hukuman Mati
JPU Jawab Nota Pembelaan Terdakwa Pembunuh Dante, Ingin Yudha Arfandi Tetap Dihukum Mati
Yudha Arfandi Menangis Bacakan Pembelaan, Tamara Tyasmara: Nggak Peduli, Bisa Balikin Dante Nggak?
Bacakan Pledoi, Kuasa Hukum Yudha Arfandi Tak Puas dengan Tuntutan Hukuman Mati Atas Kematian Dante
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/far/phi)
Advertisement