Wenny Minta Ganti Kerugian Rp 17,5 Miliar ke Rezky Aditya, Pengacara: Bukan Itu yang Kami Prioritaskan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Wenny Anggraeni Kusumawardani melayangkan gugatan terhadap aktor Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang karena menduga Rezky melakukan perbuatan melanggar hukum. Dalam isi gugatan, Wenny meminta Rezky Aditya untuk mengakui anaknya yang kini berusia 8 tahun.
Selain itu, Wenny juga meminta Pengadilan untuk menyita harta kekayaan milik Rezky Aditya, yakni berupa rumah dan kendaraan roda empat. Tak hanya itu, Wenny juga meminta Pengadilan untuk menghukum Rezky untuk membayar kerugian materil dan immateril yang dialaminya dengan total Rp 17,5 miliar.
Advertisement
1. Pengakuan Anak
Disinggung mengenai tuntutan ganti kerugian materil dan immateril, pengacara Wenny, Muhammad Anwar mengatakan bahwa bukan nilai tersebut yang mereka prioritaskan dalam gugatan.
"Prioritas kami pengakuan anak dan tanggung jawab. Bukan nilai," kata Muhammad Anwar. Mengenai jumlah Rp 17,5 miliar, Muhammad Anwar tak mau merinci sehingga memasukan angka sebesar itu dalam gugatan.
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
2. Tak Terjadi Mufakat
"Karena memang harus ada (tuntutan materil dan imateriil) karena gugatannya perbuatan melawan hukum. Tapi sekali lagi yang kami prioritaskan pengakuan anak," tuturnya.
Masih kata Anwar, sebelum melayangkan gugatan ke Pengadilan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak Rezky Aditya. Namun tidak terjadi mufakat. "Pernah. Tapi tidak menemui kata sepakat. Saat itu saudara Rezky diwakili pengacaranya," tuturnya.
(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)
Berita Foto
(kpl/dan/frs)
Advertisement