Asep di Pengadilan
Pedangdut Dewi Perssik bersama tim pengacaranya memilih meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, dengan alasan keterlambatan pihak penuntut, dalam hal ini mantan manajernya, Asep Komarudin. Sementara pihak Asep melalui pengacaranya, Unarta SH, mengungkapkan kekecewaan atas 'kaburnya' terdakwa dalam kasus penggelapan ini. Selanjutnya
Asep, Andi, dan Heri beserta kuasa hukum Asep di PN Jakut
Hak Cipta: KapanLagi.com/Hendra
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
