Duplik Nikita Mirzani, Sebut Jaksa Kehabisan Akal dan Bawa Masalah Pribadi ke Sidang

Nikita Mirzani membacakan duplik atau jawaban atas replik jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya, Nikita melancarkan serangan balik terhadap jaksa, Kamis (23/10/2025).

Nikita Mirzani menilai jaksa sudah tidak lagi fokus pada substansi perkara. Menurutnya, replik yang dibacakan JPU pada sidang sebelumnya lebih banyak berisi serangan yang bersifat personal terhadap dirinya dan tim kuasa hukumnya, alih-alih menanggapi nota pembelaan atau pleidoi yang telah ia sampaikan.

Baca berita lainnya seputar Nikita Mirzani di Liputan6.com.

Jumat, 24 Oktober 2025 08:11
Nikita Mirzani sebut tuduhan jaksa tidak terbukti

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman pidana penjara selama 11 tahun. Jaksa menilai Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pemerasan serta TPPU bersama asistennya, Ismail Marzuki, terhadap dokter Reza Gladys.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
8/8
Album Artis