Lempar Ponsel, Russell Brand Bebas Hukuman

Lempar Ponsel, Russell Brand Bebas Hukuman Russell Brand @ Retna

Kapanlagi.com - Sempat berurusan dengan hukum akibat kasus melempar iPhone milik paparazzi, Russell Brand dikabarkan telah bebas dari hukuman pada Kamis (15/3). Setelah membayar sejumlah uang ganti rugi, aktor asal Inggris ini pun dinyatakan bebas.
Namun demikian, perkara ini tidak bisa dibilang mudah. Walaupun telah membayar ganti rugi sebesar $240 untuk mengganti jendela yang rusak, kasus ini masih tetap diperkarakan oleh korban yang diketahui bernama Timothy Jackson tersebut.
Bang Showbiz melaporkan bahwa pemilik iPhone tersebut awalnya masih tidak bisa menerima tindak kekerasan yang terjadi padanya. Russell baru dibebaskan setelah membayar denda sebesar $5.000 atas perbuatan kriminal yang telah dilakukannya.
Perkara ini bermula dari gugatan Timothy yang mengaku iPhone miliknya telah direbut dan dirampas Russell beberapa waktu lalu. Saat itu, Russell rupanya geram dengan aksi sang fotografer yang terus berusaha mengambil gambarnya. Akhirnya, Russell pun melempar iPhone tersebut ke gedung kosong yang ada di dekat mereka.
"Sejak Steve Jobs meninggal, aku tak bisa membiarkan orang lain menggunakan iPhone untuk tujuan yang tidak benar, apa yang kulakukan adalah sebagai penghormatan untuknya," demikian kilah Russell terkait aksi pelemparan itu.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(bang/ris)

Rekomendasi
Trending