Angelina Sondakh Siap Hadapi Banding KPK

Angelina Sondakh Siap Hadapi Banding KPK Angelina Sondakh

Kapanlagi.com - Artis Angelina Sondakh melalui penasehat hukumnya, Teuku Nasrullah, mengaku siap menghadapi banding yang diakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
"Kita ikut proses saja. KPK punya kewenangan sebagai penuntut buat mengajukan banding. Kejaksaan selama ini kalau ukurannya putusan kurang dari 2/3, mereka pasti banding," kata Nasrullah saat dihubungi merdeka.com lewat telepon seluler, Jakarta (12/1).


Kamis (10/1) lalu, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis janda mendiang Adjie Massaid itu dengan pidana penjara selama 4,5 tahun. Puteri Indonesia 2001 itu juga didenda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Putusan itu terlampau rendah dari tuntutan jaksa KPK, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Namun, Nasrullah masih menyayangkan putusan hakim Kamis (10/1) lalu hanya berdasarkan pada barang bukti. Bukan dari fakta persidangan.
"Hakim kemarin menjatuhkan putusan bukan dari fakta persidangan. Cuma dari barang bukti BlackBerry. Celakanya, di BlackBerry tidak menyebutkan angka-angka uang yang Angie terima," ujar Nasrullah.


Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, sebelumnya mengatakan KPK mengajukan banding atas vonis Angie. Dalam sepekan kedepan KPK akan mengirimkan memori banding.
"KPK ajukan banding atas vonis Angie. Kita menyiapkan memori banding. Pekan depan kita selesaikan berkasnya," kata Johan kemarin malam.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/dar)

Rekomendasi
Trending