Dimas Andrean Perpanjang Masa Penangguhan Penahanan

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diterbitkan:

Dimas Andrean Perpanjang Masa Penangguhan Penahanan Dimas Andrean

Kapanlagi.com - Masa penangguhan penahanan Dimas Andrean atas kasus penganiayaan pada Sukmawan Salawidjaya berakhir hari ini, Selasa (14/5). Dimas kini berniat kembali memperpanjang masa penahanan kotanya.
"Memang, Dimas tahanan kota. Kebetulan hari ini habis, kami mengajukan untuk penangguhan penahanan," ujar Andri Adam Nasution, kuasa hukum Dimas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
Seandainya penangguhan penahanan yang diajukan tidak dikabulkan, Andri mengatakan masih belum tahu apakah kliennya akan mendekam di penjara atau tidak. "Kalau ditolak kami nggak bisa mendahului majelis hakim," katanya.
Andri akan mengupayakan yang terbaik agar kliennya tidak sampai masuk ke dalam hotel prodeo. "Kami menghormati proses persidangan yang masih berlangsung," tandas Andri.
Dimas sendiri sudah menjadi tahanan kota sejak 26 Maret sampai 14 April 2013. Kemudian diperpanjang lagi dari 15 April sampai 14 Mei 2013.

(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

(kpl/aal/abs/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending