Disebut Dukung Perjudian Karena Promosikan Aplikasi Trading, Indra Kenz: Itu Tidak Benar!

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Disebut Dukung Perjudian Karena Promosikan Aplikasi Trading, Indra Kenz: Itu Tidak Benar!
Indra Kenz tak terima disebut penipu ©instagram.com/indrakenz

Kapanlagi.com - Crazy rich asal Medan, Indra Kesuma atau lebih dikenal Indra Kenz  mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

Didampingi Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum, Indra menemui penyidik guna membahas dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong 'Binary Option'.

Sebelumnya, Indra Kenz menjadi perbincangan hangat lantaran dituding telah melakukan penipuan soal trading binary option lewat aplikasi Binomo. Ada delapan orang yang mengaku korban dari trading binary option di aplikasi Binomo, dan membuat laporan polisi yang diduga salah satu terlapornya adalah Indra Kenz. 

Terkait hal itu Indra Kenz buka suara. Ia mengaku merasa dirinya dirugikan terkait isu-isu yang beredar bahwa dirinya menipu lewat trading binary option dan atau aplikasi Binomo.

"Nah, saya sebagai user (trading binary option). Tapi di sini seolah-olah saya yang membuat rugi. Padahal tidak," kata Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

1. Sudah Berjalan Lama di Indonesia

©instagram.com/indrakenz

Indra Kenz mengatakan bahwa aplikasi-aplikasi penyedia jasa semacam itu sudah lama ada di Indonesia. Bahkan, ia menyebut sudah ada sejak tahun 2010 silam.

"Nah, yang perlu diketahui sebenarnya platform binary option mau itu Binomo atau yang lainnya itu sudah berjalan di Indonesia cukup lama ya. Udah dari 2010 ke atas," katanya.

"Saya sebagai user yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," tambahnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Tidak Melanggar Pasal Perjudian

©instagram.com/indrakenz

Pria bernama asli Indra Kesuma itu menyebutkan, binary option tidak termasuk melanggar pasal 303 terkait perjudian.

"Makanya saya mau meneruskan ini. Sebenernya bukan judi. Cuma isu-isu yang beredar, saya mempromosikan judi. Itu tidak benar," katanya.

3. Konsultasi

©instagram.com/indrakenz

Indra Kenz bersama kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (7/2/2022). Kedatangannya itu untuk melakukan konsultasi, karena merasa resah atas isu dan tuduhan yang ia terima saat ini yang diduga menipu dengan trading binary option atau aplikasi Binomo.

"Siapa yang memulai nah ini yg perlu kami koordinasikan. Kami lebih ke konsultasi saja, bertanya kenapa bisa seperti ini," kata Indra Kenz.

4. Ingin Meluruskan

©instagram.com/indrakenz

Sementara itu, sang kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa menjelaskan, kedatangannya dan juga kliennya ingin meluruskan terkait masalah yang dialami oleh kliennya tersebut.

"Kami meluruskan bahwa jangan sampai di publik ini terdapat oknum-oknum yang membuat statement-statement yang bisa merugikan klien kami dalam hal ini pak Indra Kenz," katanya.

"Kami harapkan publik juga lebih berhati hati dalam rangka mengeluarkan statement-statement yang merugikan klien kami karena kami tidak segan-segan untuk melakukan tuntutan hukum," tutup Wardaniman Larosa.

5. Penipuan

©instagram.com/indrakenz

Diberitakan sebelumnya, delapan orang yang mengaku korban dari trading binary option atau aplikasi Binomo, membuat laporan kepolisian di Bareskrim Polri, 3 Februari 2022.

Laporan kepolisian yang dibuat delapan korban trading binary option atau Binomo itu diduga ditujukan ke salah satunya Indra Kenz. Laporan polisi delapan orang korban tersebut tercatat di SPKT Bareskrim dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

Rekomendasi
Trending