Sarah Azhari Laporkan Media Massa

Kapanlagi.com - Setelah Roy Suryo dianggap tak layak berkomentar atas foto-foto bugil Sarah dan Rahma Azhari, kali ini giliran media yang mempublikasikan foto-foto Azhari bersaudara yang dilaporkan oleh kuasa hukum Sarah, Farhat Abbas. Senin (12/01) malam, Farhat bersama Sarah datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan hal tersebut.Menurut Farhat, Sarah melaporkan media cetak dan elektronik atau siapa saja yang secara sengaja mempublikasikan foto tersebut. Alasannya adalah demi menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Dan untuk mengikat efek jera, tak tanggung-tanggung, Farhat menjerat media dengan 3 pasal sekaligus dalam KHUP yaitu pasal 282, 335 dan 310 dengan ancaman hukuman 4 tahun."Hari ini Sarah melaporkan secara umum. Roy juga tetap dilaporkan. Rahma dan Sarah melaporkan siapa saja termasuk media cetak dan elektronik yang sengaja mengedarkan atau mempublikasikan yang diduga milik mereka. (Ini dilakukan) agar menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," tegas Farhat saat ditemui di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Suami Nia Daniati yang menjadi kuasa hukum Sarah juga meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap meminta Roy Suryo agar tetap diperiksa karena telah membuat opini publik seakan Rahma dan Sarah adalah pelakunya.Lihat Koleksi Lainnya

"Tetap meminta kepada kepolisian agar Roy Suryo yang dilaporkan Rahma tanggal 31 Desember tetap diperiksa. Kenapa dia berkomentar yang cenderung atau membangun opini seakan pelakunya Rahma dan Sarah. Dia bukan ahli IT dia mungkin fotografer otodidak saja yang memanfaatkan publikasi media. Roy tidak mengerti dan memahami UU," jelas Farhat.      

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/buj/npy)

Rekomendasi
Trending