Pengacara Sebut Terjadi Perdamaian Antara Leon Dozan dengan Rinoa Aurora Senduk - Tapi Ada Syarat Berlaku

Penulis: Anastasia Cecilia Ginting

Diterbitkan:

Pengacara Sebut Terjadi Perdamaian Antara Leon Dozan dengan Rinoa Aurora Senduk - Tapi Ada Syarat Berlaku
© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk, berakhir damai. Hal itu berdasar informasi dari Fridaus Oiwobo, selaku kuasa hukum Leon.

"Alhamdulillah fix damai, tapi dengan syarat. Sekarang mereka lagi rapat antara keluarga Leon dengan keluarga Rinoa. Alhamdulillah sudah terjadi perdamaian," kata Firdaus Oiwobo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Menurut Firdaus, syarat perdamaian itu, adalah Leon diminta ibu dari Rinoa untuk mencabut kuasa menggunakan jasa Firdaus sebagai pengacaranya.

"Ibunya Rinoa minta saya tidak lagi jadi kuasa hukum Leon dan sekarang saya sudah tidak lagi jadi kuasa hukum Leon," kata Firdaus.

1. Berujung Damai

Firdaus lebih lanjut mengatakan, perdamaian itu bisa terjadi berkat dirinya, meski ia harus menerima konsekuensi tak lagi menjadi pengacara Leon.

"Saya bilang kalau tidak mau berdamai saya akan lapor balik. Karena ada Pasal yang dilanggar Rinoa juga. Makanya ibunya bilang kami mau berdamai asal kuasa hukumnya cabut. Jadi syarat damainya kuasa saya dicabut," tuturnya.

Firdaus mengatakan bahwa pasal yang diduga telah dilanggar Rinoa adalah menyebarkan video tanpa izin.

"Menyebarkan video tanpa izin. Mentransmisikan video rekaman percakapan Leon dengan Rinoa ketika Leon minta dihapus. Tapi direkam dan diupload sehingga menjatuhkan kredibilitas klien kami," tuturnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Leon Belum Dibebaskan

Meski sudah damai, Firdaus mengatakan Leon belum bisa dibebaskan. Sebab, selain dijerat dengan Pasal Penganiayaan, Leon juga dijerat Pasal 207 KUHP, penghinaan terhadap Institusi Polri.

"Kayaknya dia belum bisa pulang hari ini. Karena dia kena pasal 207 juga. Kalau untuk pasal ini saya masih jadi pengacaranya dan besok saya akan menyurati Kapolri," kata Firdaus. (Dadan)

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/dan/nas)

Reporter:

Dadan Deva

Rekomendasi
Trending