Vanessa Angel Dijadikan Tersangka Atas Kepemilikan Xanax, Ayah: Jika Salah Silakan Diproses

Vanessa Angel Dijadikan Tersangka Atas Kepemilikan Xanax, Ayah: Jika Salah Silakan Diproses
Vanessa Angel © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Artis Vanessa Angel beserta suami dan asistennya kembali dipanggil pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu kemarin (8/4/2020). Pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi mendengarkan keterangan saksi yakni dokter yang memberi resep kepada Vanessa.

Kamis pagi ini (9/4/2020) akhirnya Vanessa resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dikarenakan ia terbukti memiliki dan mengonsumsi xanax yang masuk psikotropika golongan empat.

1. Jadi Tahanan Kota

Vanessa Angel © KapanLagi.com/Budy Santoso

Atas kepemilikan obat-obatan terlarang itu, Vanessa mendapat hukuman maksimal lima tahun penjara. Dengan denda sebesar Rp 100 juta.

Namun karena Indonesia sedang diserang wabah virus corona atau Covid-19, pihak kepolisian menjadikan Vanessa sebagai tahanan kota. Terlebih ia dalam kondisi hamil saat ini.

"Untuk sementara kami nggak bisa memasukkan tahanan ke Rutan Pondok Bambu. Kita buatkan surat penahanan jadi tahanan kota," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo Maradona, dalam jumpa pers.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Pihak Keluarga Pasrah

Saat perkembangan kasus ini ditanyakan pada Doddy Sudrajat selaku ayah Vanessa Angel, ia hanya bisa pasrah. Dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Iya, ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Jika Vanessa salah silahkan saja diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi jika tidak bersalah mohon dibebaskan. Semoga Bang Milano pengacaranya bisa membantu dalam proses hukumnya," ucap Doddy saat dihubungi.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

Rekomendasi
Trending