Agung Mengaku Bertemu Marcella dan Moreno di TKP

Kapanlagi.com - Agung Setyawan dalam keterangannya di Polres Jakarta Pusat mengungkapkan kronologis penganiayaan terhadap dirinya. Berawal dirinya dijemput tiga orang suruhan Marcella Zalianty masing-masing berinisial AR, YG dan R saat tengah berkaraoke di Menara Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari. Selepas itu Agung dibawa ke Hotel Ibis Tamarin yang berada di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Agung menuruti saja perintah pelaku karena mengaku disuruh Marcella, yang sebelumnya memiliki urusan bisnis dengan dirinya.Sampai pukul 11.00 WIB, Agung kemudian dipindahkan orang-orang suruhan Marcella itu ke kantor PT Kreasi Anak Bangsa (KAB) di kawasan Jalan Cikini Raya. Perusahaan yang baru berdiri sekitar enam bulan terakhir, merupakan usaha yang dibangun Marcella. Di kantor tersebut Agung mengaku bertemu dengan Marcella, termasuk pembalap kakak-beradik Ananda Mikola dan Moreno Soeprapto. Berdasarkan pengakuan Agung juga, yang disampaikan pengacaranya, Petrus Bala Pattyona, kedua putra pembalap senior Tinton Soeprapto ini saat itu tampak berada di kantor KAB. "Tiga orang pelaku penganiayaan dan penyekapan itu diindikasikan diperintah oleh MZ," kata Petrus saat mendampingi kliennya itu. Dari keterangan Agung, Petrus menyatakan bahwa MZ telah menyusun skenario penyekapan terhadap kliennya tersebut. Agung menjadi buruan kakak pesinetron Olivia Zalianty itu terkait kerja samanya yang berujung pada persoalan utang-piutang senilai sekitar Rp30 juta. Menurut Petrus, Agung mendapat order dari Marcella untuk mengerjakan desain interior apartemennya sebesar Rp200 juta. Dalam pengerjaannya, ada sejumlah barang seperti meja, kitchen set, dinning table, hingga lemari, yang dikembalikan (barang retur) Marcella kepada Agung senilai sekitar Rp30 juta. Dalam perjanjiannya disebutkan, batas pengembalian uang tersebut dibagi dalam dua bagian, 25 November sebesar Rp15 juta, dan sisanya akan dilunasi pada 28 Desember 2008. Jika hingga termin pertama tidak dilunasi juga, Agung dikenakan denda sebesar Rp400 ribu per hari. "Namun belum sampai dapat uangnya, Agung sudah dicari. Begitu ditemukan langsung disekap. Mekanisme penyelesaian masalahnya sudah salah," kata Petrus.       

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/dar)

Rekomendasi
Trending