Annisa Bahar Harap Sandy Tumiwa Jadi Tersangka
Annisa Bahar
Kapanlagi.com - Pedangdut Annisa Bahar kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Sandy Tumiwa. Menurut Annisa, Sandy telah menipu serta menggelapkan uangnya dan beberapa orang lain lewat PT CSM Bintang Indonesia. Dalam PT tersebut Sandy bertindak sebagai komisaris.
"Kedatangan kami ke Polda memenuhi undangan penyidik dalam rangkaian BAP lanjutan yang terdahulu. Mengingat korbannya banyak dan nilainya juga banyak, penyidik membutuhkan data akurat," ucap Annisa Bahar di Polda Metro Jaya, Jumat (21/9).
Ditambahkan ibu dari Juwita Bahar ini, bahwa setelah berkas lengkap, pemanggilan selanjutnya pun akan dilakukan kepada petinggi di PT CSM Bintang Indonesia, tak terkecuali Sandy Tumiwa.
"Bersama saksi korban akan diperiksa Kamis yang akan datang, dan dilanjutkan mudah-mudahan untuk yang terakhir, setelah itu pemanggilan orang-orang di CSM," lanjut pemilik goyang patah-patah tersebut.
Dalam pelengkapan berkas yang dilakukan, Annisa menyerahkan beberapa bukti dokumen terkait penipuan tersebut. "Beberapa dokumen sudah diserahkan dan dilengkapi ke pihak berwajib. Ada bukti penyetoran dana di CSM, ada unsur penipuan, ada bujuk rayu, iming-iming sehingga ada ketertarikan, ada keuntungan yang ditawarkan Sandy sebagai jaminan di perusahaan tersebut," imbuhnya.
Annisa pun berharap dalam waktu dekat Sandy bisa dijatuhkan statusnya sebagai tersangka. "Dia telah memberikan garansi ketika nanti perusahaan ini tidak mempunyai legalitas, tapi kenyataannya tidak, itulah ada unsur pasal 378 sangat kuat. Kita berharap dalam waktu dekat Sandy dan Cici ditetapkan sebagai tersangka," tandas Annisa.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(kpl/ato/abs/sjw)
Advertisement
