Dimas Andrean Sempat Kunjungi Korban
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Keberatan yang diajukan Dimas Andrean ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski demikian lelaki kelahiran 10 April 1985 ini akan tetap membuktikan dalam persidangan selanjutnya jika ia tak bersalah atas tiga pasal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penganiayaan, pengerusakan barang dan kepemilikan senjata tajam terhadap Sukmawan Salawidjaya.
"Siap. Kita akan buktikan, kalau dari penasihat hukum maunya saudara Dimas ini bebas karena keberatan-keberatan kemarin," ujar Andri Adam Nasution, kuasa hukum Dimas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Keberatan Ditolak, Sidang Dimas Andrean Diteruskan
Keberatan Dimas Andrean Ditolak Jaksa
Istri Jadi Jaminan, Tahanan Kota Dimas Andrean Diperpanjang
Kuasa Hukum: Kami Akan Buktikan Dimas Andrean Tidak Bersalah
Usai Sidang Eksepsi, Dimas Andrean Bungkam Pada Wartawan
Para saksi pun akan dipersiapkan suami dari Novita Triutama Dewi itu pada persidangan berikutnya yang digelar pada hari Selasa (11/6) depan. "Kita tanggapi bahwa memang majelis hakim mau melihat dan saksi-saksi akan dihadirkan," katanya lagi.
Diakui Andri kalau kliennya pernah melakukan kunjungan ke tempat korban, Sukmawan Salawidjaya. Namun hal tersebut bukanlah untuk melakukan perdamaian.
"Perdamaian itu sebenarnya kan silaturahmi saja, masalah Dimas berkunjung ke sana bukan untuk meminta maaf atau tidak," pungkasnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/dis/sjw)
Sahal Fadhli
Advertisement