Demo Ariel Bakar Ban Bekas dan Panjat Pagar

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Demo Ariel Bakar Ban Bekas dan Panjat Pagar Demo Ariel

Kapanlagi.com - Aksi demonstrasi dari 26 ormas yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) terhadap terdakwa perkara video porno, Ariel Peterpan, menutup jalan di depan Pengadilan Negeri, Jl. RE Martadinata Bandung, Senin (31/01/2011).Penutupan jalan yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dari perempatan Jalan Cihapit hingga perempatan Jalan Taman Citarum menuju Jalan Lombok.Akibatnya penutupan jalan tersebut, polisi melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan bermotor di sekitar gedung Pengadilan Negeri Bandung seperti arus lalu lintas dari Jalan Lombok dialihkan langsung ke Jalan Taman Citarum Bandung.Massa API mendesak agar Majelis Hakim memvonis Ariel sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni lima tahun penjara. Dalam aksinya, massa API sempat membakar ban bekas dan memanjat pagar gedung Pengadilan Negeri Bandung untuk mengutarakan tuntutannya.Selain dari massa API, sidang vonis perkara video porno ini juga mendapatkan aksi simpatik dari penggemar Peterpan atau Sahabat Peterpan.Sahabat peterpan yang mengenakan kaos berwarna abu-abu tampak memberikan dukungan terhadap idolanya dengan hadir di dalam ruang persidangan.Sementara itu, sejumlah wartawan yang hendak meliput proses persidangan putusan terhadap Ariel tidak diperkenankan masuk oleh polisi ke dalam Ruang Sidang Kresna, tempat sidang berlangsung."Kenapa artis boleh masuk, kita yang mencari berita nggak boleh masuk. Gini nih kalau sidang diatur sama EO," ujar salah seorang wartawan dari The Jakarta Post, Yulli.Hingga pukul 10.52 WIB, sidang vonis terhadap Ariel Peterpan masih berlangsung.Untuk memudahkan wartawan mengikuti jalannya persidangan, pihak Pengadilan Bandung menyediakan pengeras suara di depan ruang sidang.   

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(kpl/dis/antara/dar)

Rekomendasi
Trending