Penetapan Tersangka DP Berdasar Beberapa Bukti
Dewi Perssik
Kapanlagi.com - Dewi Perssik (DP) sempat tak percaya saat mendengar kabar bahwa dirinya kini telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Julia Perez alias Jupe. Namun demikian, Kombes Pol Drs. Baharudin Djafar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan hal itu, dan mengatakan bahwa penetapan status tersangka atas DP tersebut dilandasi beberapa bukti. "Kalau ada kenaikan status jadi tersangka pasti ada pemeriksaan awal dari penyidik. Kalau lengkap kita tindak lanjuti. Bukti permulaan pasti ada. Kalau proses pasti kita lanjuti. Bukan karena video (yang beredar di Youtube) kemarin, gak ada kaitannya. Dari hasil pemeriksaan saja," ujar Baharudin di Polda Metro Jaya, Kamis (10/2). Lalu bagaimana mungkin dalam satu perkara masing-masing menjadi tersangka? "Kan laporannya ada di dua tempat. Di sana (Polsek Matraman, Jakarta Timur), Jupe jadi tersangka. Namun di sini DP yang jadi tersangka. Itu bisa saja terjadi, di Polsek Polisi, di sini juga Polisi. Gak pengaruh, dua-duanya kan punya hak sebagai pelapor dan juga bisa jadi tersangka," jelasnya. Rencana pemanggilan terhadap Dewi Perssik (DP), menurut Baharudin Djafar, akan dilakukan setidaknya dalam jeda waktu sepekan ini. Dan ia berharap mantan istri Aldi Taher tersebut punya itikad baik untuk memenuhi panggilan. "Mekanisme kalo gak datang pada pemanggilan pertama maka akan ada yang kedua, kedua gak dateng, kita bawa surat perintah untuk menjemputnya. Mudah-mudahan pemanggilan ini dipenuhi dengan baik," tutupnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/bun)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
