Pembatalan Nikah Dikabulkan, Asmirandah - Jonas Rivanno Pisah
Jonas Rivanno - Asmirandah @ Foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, akhirnya mengabulkan permohonan yang diajukan Asmirandah atau Andah, untuk membatalkan pernikahannya dengan Jonas Rivanno. Dengan hasil ini, Andah dan Vanno dinyatakan bukan sebagai suami istri lagi.
"Otomatis bukan suami istri lagi," ujar Muhammad Nuzul Wibawa selaku kuasa hukum Andah saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Rabu (18/12).
Sebelumnya, di persidangan, Ketua Majelis Hakim, Chaeruman telah dengan tegas membacakan hasil musyawarah yang menyatakan bahwa permohonan pembatalan pernikahan Andah dan Vanno dikabulkan.
"Permohonan pemohon mempunyai alasan hukum. Oleh karena itu permohonan pembatalan pernikahan itu dapat dikabulkan. Maka, bukti akta nikah 17 Oktober 2013 atau duplikatnya tidak mempunyai kekuatan hukum," kata Chaeruman.
Dalam tiga kali persidangan, Andah dan Vanno tidak pernah menghadiri persidangan ini. Hanya saja, ayah Andah, Anton Zantman sempat hadir sebagai saksi pada persidangan kedua pada 4 Desember 2013.
Simak kabar HOT seputar Asmirandah - Vanno:
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/pur/dew)
Mathias Purwanto
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
