Perdamaian Flo dan Vika Dewayani Harus Disaksikan Polisi

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Perdamaian Flo dan Vika Dewayani Harus Disaksikan Polisi Flo

Kapanlagi.com - Perdamaian antara Anastasia Florin Limasnax (Flo) dan Vika Dewayani harus disaksikan oleh penyidik, agar bisa meyakinkan jika harus menghentikan proses penyidikan.
"Kedua belah pihak yang berdamai harus tetap diperiksa supaya penyidik yakin. Karena itu Vika akan kembali dipanggil Jumat (22/11), tetapi pengacaranya meminta Senin (25/11), sedangkan Flo masih dicari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (21/11).Meskipun polisi sudah menerima surat perdamaian yang ditandatangani ayah Flo, Frans Limasnax dan Vika, status Flo hingga saat ini masih tersangka hingga penyidik memutuskan penghentian penyidikan.


Sementara untuk menetapkan penghentian penyidikan, tidak bisa hanya berdasar surat perdamaian semata, tetapi Flo tetap harus menjalani pemeriksaan.
"Karena itu, keluarga Flo harus bisa menghadirkan Flo ke hadapan penyidik untuk menjalani pemeriksaan," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, keluarga Flo yang diwakili Frans Limasnax telah melakukan perjanjian perdamaian dengan Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo. Flo menjadi tersangka atas kasus perusakan rumah yang dilaporkan Vika.

Sementara itu, saat diperiksa oleh penyidik, Adiguna Sutowo mengakui ada di dalam mobil yang digunakan Flo untuk menabrak dan merusak rumah Vika. Saat itu dia ada di bangku belakang dan sedang tidur-tiduran.
Adiguna juga menyatakan bahwa dia yang membawa Flo ke rumah Vika dengan disopiri Daryono setelah sebelumnya bertemu di tempat hiburan di Pacific Place, Jakarta Selatan. Saat itu, mereka ke rumah Vika untuk memberitahu Vika tentang hubungan mereka yang semakin akrab.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/antara/dar)

Rekomendasi
Trending