Agung Lunasi Utangnya di Yogya

Penulis: Anton

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Soal kasus penipuan yang dilakukan oleh Agung Setyawan di Yogyakarta, Riza menegaskan bahwa sebenarnya kasus adiknya itu sudah selesai dan utang telah dibayar. "Kuasa hukum di Jogja sudah datang ke Polda Yogyakarta supaya mereka lebih obyektif. Di sana ada pressure dari Danreskrim-nya. Semua kasus di sana itu sudah selesai, udah ada yang dibayar penuh dan udah ada yang dibayar sebagian. Yang pasti banyak intervensi dari pihak yang di atas. Karena memang mereka punya akses," kata Liza, kakak Agung, di Resto Pulo Dua, Senayan, Selasa (13/1) malam. Salah seorang pengacara Agung yang turut mendampingi dalam preskon tersebut, Partahi Sihombing, menjelaskan, "Di sini ada pembiasan, mereka menginginkan supaya kasus ini lebih dari 60 hari, karena Polres berhak menahan mereka selama 60 hari. Makanya kami memaksa pihak kepolisian untuk obyektif. Ini sangat memalukan pihak kepolisian, karena sampe sekarang barang bukti itu belum lengkap." "Sebenarnya tentang pembayaran itu kami sudah mencoba untuk membayar pada tanggal 26 Desember 2008. Kan itu jatuh tempo pada tanggal 28 Desember, tapi membayarkan lewat Petrus (pengacara Marcella). Tapi pembayaran itu mereka tolak." "Makanya di sini ada kejanggalan. Kayaknya mereka menginginkan agar pembayaran melebihi waktu yang ditentukan. Makanya kasus ini sudah jadi perkara pidana, padahal jelas-jelas kasus ini perkara perdata. Dan nanti tanggal 15 Agung akan datang ke kepolisian dan kami akan bela habis-habisan," tandasnya.   

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/ang/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending