Divonis 8 Bulan Penjara, Fariz RM Mengaku Bersyukur
Diterbitkan:
Foto: KapanLagi.com/Agus Supriyanto
Kapanlagi.com - Penyanyi senior Fariz RM akhirnya resmi divonis 8 bulan penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya. Tim KapanLagi.com berkesempatan mengunjungi kediamannya di Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Jum'at (21/8), dan mengobrol soal vonisnya tersebut.
Pelantun lagu Barcelona tersebut mengaku hanya berserah diri kepada Tuhan atas hukuman yang ditimpakan kepadanya. Tak lupa, ia juga mengapresiasi kinerja tim kuasa hukumnya, yang ia nilai luar biasa.
"Alhamdulillah saya percaya kalo berserah diri kepada Allah pasti baik-baik saja. Dari mulai saya didampingi Pak Hendra, kuasa hukum saya, bekerja keras dan akhirnya menghasilkan hasil yang luar biasa," tutur Fariz RM.
Fariz RM saat ditahan pihak kepolisian. Foto: KapanLagi.com/Agus Supriyanto"Boleh dibilang saya tidak mengalami kesulitan baik moril maupun materil pada kasus narkoba yang saya alami," tambahnya.
Tak hanya itu, Fariz RM menjelaskan bahwa dirinya selalu bersikap kooperatif dalam melalui proses peradilannya. "Saya selalu bersikap koopertaif, akhirnya saya mendapatkan jalan keluar pada pihak terkait. Saya ucapkan terima kasih sama Polres Jaksel, majelis hakim Jaksel. Baik pihak2 yang punya kredibilitas, BNN dan pihak rumah tanahan C1 Cipinang tempat saya ditahan 6 bulan," jelas Fariz.
Seperti diketahui, Fariz sudah ditahan sejak tanggal 7 Januari 2015 kemarin setelah kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang di kediamannya sendiri. Kini sang musisi gaek itu akan menghabiskan masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/aal/zal)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
