Jelang Lebaran, Eza Gionino Bebas Dari Penjara
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah divonis 7 bulan penjara sejak 30 Januari 2013, Eza Gionino akhirnya dapat menghirup udara segar. Pemain sinetron Putih Abu-Abu itu dinyatakan bebas bersyarat.
Ditemui saat jumpa pers di Plaza Sentral, Sudirman, Jakarta Selatan, Jum'at (2/8) salah satu kuasa hukum Eza, Wetmen Sinaga mengatakan bahwa kebebasan bersyarat Eza sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM.
"Sesuai putusan Menteri Hukum dan HAM tahun 2007, bahwa ada pembebasan bersyarat. Makanya kami mengajukan surat tersebut dan melakukan proses itu, sampai akhirnya mereka pun meminta jaminan dari kita dan kita menuruti semuanya hingga akhirnya bisa lepas," papar Wetmen.

Sementara itu, pengacara Eza yang lain, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa kliennya sudah mendapatkan kebebasan bersyarat sejak 30 Juli 2013. Dari tujuh bulan masa penahanan, Eza mendapatkan remisi satu bulan.
"Sudah bebas sejak 30 Juli 2013 kemarin. Eza kan mendapatkan vonis 7 bulan penjara, dan menjalani selama 6 bulan karena mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan," ungkap Hendarsam.
Eza harus mendekam di penjara karena dirinya terbukti melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti. Kasus ini mendapat perhatian publik karena bukti rekaman suara penganiayaan dan foto-foto Rasti yang terluka tersebar di internet.
10 Seleb Hollywood Yang Punya Alter Ego
10 Rumah Mewah Selebriti Hollywood
Ups, Para Seleb Ini Suka Pegang Bagian Terlarang!
David Beckham Akan Terbitkan Photobook Karirnya Di Lapangan Hijau
Simon Cowell Hamili Istri Sahabat Dekatnya?
Simon Cowell Kena Pasal Berzina Dalam Sidang Perceraian Kekasihnya
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/pur/phi)
Mathias Purwanto
Advertisement