MECIMAPRO Rilis Pernyataan Resmi Terkait Sengketa Hukum Fransiska Melani
Diperbarui: Diterbitkan:
credit: generated by AI
Kapanlagi.com - Fransiska Melani, Direktur Utama PT Melania Citra Permata (MECIMAPRO), saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait perselisihan kerja sama bisnis dengan PT Media Inspirasi Bangsa.
Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Syamsudin Baharuddin S.H., M.H., Ardi Wira S.H., dan Adi Bagus Pambudi S.H., C.L.A., selaku tim penasehat hukum, ditegaskan bahwa kasus yang melibatkan Fransiska merupakan sengketa perdata, bukan tindak pidana sebagaimana sempat disimpulkan oleh sejumlah pihak.
Akses artikel seputar Fransiska Melani di Liputan6.com.
Advertisement
1. Penjelasan Resmi
Kuasa hukum dari Direktur PT Melania Citra Permata (MECIMAPRO), Saudari Fransiska Melani, dengan ini menyampaikan penjelasan secara resmi sehubungan dengan kondisi terkini yang melibatkan Saudari Fransiska.
- Bahwa klien kami Saudari Fransiska Melani akan menghormati dan mengikuti proses hukum.
- Bahwa peristiwa hukum yang terjadi dalam perkara a quo adalah perkara perdata murni di mana asal muasal berawal dari kesepakatan yang telah disepakati antara PT Media Inspirasi Bangsa dengan PT Melania Citra Permata, sebagaimana Perjanjian No: 123/LEGAL-IDN/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023.
- Bahwa dalam peristiwa hukum PT Media Inspirasi Bangsa dengan PT Melania Citra Permata, apabila terjadi perselisihan sebagaimana perjanjian tersebut, akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagaimana Perjanjian No: 123/LEGAL-IDN/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023 dan bukan melalui jalur Hukum Pidana.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Sudah Menunjukkan Itikad Baik
Mereka juga menekankan bahwa Fransiska Melani selalu menunjukkan iktikad baik dalam setiap proses penyelesaian sesuai kesepakatan yang tercantum dalam perjanjian.
- Bahwa sangat jelas dan nyata perkara a quo adalah perkara perdata murni dan bukan merupakan tindak pidana.
- Bahwa klien kami selalu beritikad baik untuk menyelesaikan perkara ini, sebagaimana Perjanjian No: 123/LEGAL-IDN/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023.
3. Menjaga Keterbukaan Kepada Publik
"Demikian pernyataan ini kami sampaikan, sebagai upaya memberikan kejelasan dan menjaga keterbukaan kepada publik serta seluruh pemangku kepentingan," tulis tim penasehat hukum Fransiska Melani.
"Kami menghargai pengertian dari berbagai pihak dan memastikan setiap langkah yang diambil dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Simak juga berita terkait
Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Keluarga dan Pendeta Yerry Pattinasarany Jenguk
Wibu Detected! DPD RI Kenalkan ASN Digital Berupa VTUBER Bernama Sena
Adegan Ikonik Gabi Tembak Kepala Eren di 'ATTACK ON TITAN' Ternyata Hasil Karya Animator Indonesia!
Fakta Mahasiswa Udayana yang Tewas Usai Jatuh dari Gedung FISIP, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kronologi Meninggalnya Mahasiswa Universitas Udayana: Jatuh dari Lantai Empat hingga Isu Bullying
(kpl/dyn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
