Laporan Penipuan Agung Ditanggapi Dingin
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Laporan balik yang akan dilakukan pihak Marcella Zalianty terhadap Agung Setiawan, ditanggapi dingin oleh Partahi Sihombing dan Malik Bawazier selaku pengacara Agung. Keduanya mempersilahkan langkah itu diambil oleh tim pengacara Marcella Zalianty, karena memang menjadi hak setiap warga negara."Soal laporan pihak Marcella, tentunya kita menyikapinya dengan objektif, dan menurut kami itu merupakan hak setiap warga negara," ungkap Malik saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (18/12). Namun Malik menilai, tuntutan penipuan yang dituduhkan kepada kliennya dirasakan kurang tepat dan salah sasaran. Karena faktanya kasus itu lebih pada soal keperdataan soal utang-piutang yang belum jatuh tempo."Akan tetapi tentunya kalau laporan itu didasari atas perjanjian pembayaran, yang belum jatuh tempo, yang menurut hemat kami itu adalah perjanjian keperdataan, saya merasa laporan itu prematur dan sangat lemah secara hukum, karena kalau dibawa ke masalah penipuan, itu tidak ada penipuan. Perdata itu adalah perjanjian, kalau penipuan itu hal yang lain lagi," terang suami artis Cut Keke itu.Marcella Zalianty atas nama perusahaannya telah melaporkan Agung Setiawan ke Polres, karena dinilai melakukan tindakan penipuan. Laporan ini untuk menjerat Agung, yang menurut beberapa pihak telah melakukan tindakan penipuan. Padahal Agung sendiri saat ini berstatus sebagai korban penganiayaan yang menetapkan Marcella Zalianty, Ananda Mikola dan kawan-kawannya menjadi tersangka penyekapan dan penganiayaan.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/hen/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement