Sidang Putusan Perkara Ditunda, Fariz Pasrah
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sidang putusan kasus narkoba atas Fariz RM kembali gagal dilaksanakan. Sidang yang agendanya membacakan perkara putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda sidang. Menurut majelis hakim, perkara Fariz belum bisa diputuskan karena surat putusan belum ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM. Ketika ditemui usai penundaan sidang, Fariz mengaku waswas dan pasrah atas putusan hakim kelak. "Aku tetap optimis tidak bersalah, namun hati kecilku selalu waswas," kata ayah tiga orang anak ini, Rabu (13/2). Menurut Fariz, penundaan dua kali sidang merupakan ujian kesabaran sekaligus pertanda baik. Ia tetap berprasangka baik terhadap jaksa penuntut umum (JPU) dan akan mengikuti seluruh proses persidangan. Fariz hanya bisa tersenyum sambil berdoa agar putusan cepat didapatnya. Pasalnya, ia sudah kangen dengan ketiga buah hatinya itu. "Aku kangen pingin melihat anak, aku tetap mendapatkan dukungan dari anak-anak dan istri," terangnya. Fariz menambahkan, ia tidak pernah mengharapkan belas kasihan dari siapapun, kecuali pertolongan dari Allah. Ia merasa yakin hanya Allah yang menjadi pelindung dan pemberi jalan pada kebenaran. "Aku tetap ikhlas menerima ujian ini, Allah akan menggantinya dengan yang lebih besar," katanya.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/iin)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas